Putraindonews.com - Kabupaten Tangerang | Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan menangkap 6 tersangka emas palsu di Depok dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menerangkan, keenam tersangka ini berinisial AG, NA, FA, BP, DA, dan YS, yang ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanDijelaskan Seala, AG ditangkap di TKP yang berada di Toko Royal Gold, Aeon Mall BSD. Kemudian NA, FA BP, dan DA ditangkap di Depok. Lanjutnya, tersangka YS ditangkap ditempat tinggalnya di daerah Ciputat, Kota Tangsel.
"Keenam tersangka tersebut telah melakukan penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP. Tersangka melakukan penipuan emas palsu di Toko Royal Gold, Aeon Mall BSD," ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDipaparkan Seala, atas perbuatannya pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp84.770.000.
"Keenam tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutupnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKBarang bukti yang diamankan adalah:
1 pcs gelang md Holo Rantai emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 22 gram.
- 1 kalung botoran Pj 66,5 emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 19.3 gram.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK- 6 gelang kroncong emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja.
- 3 (tiga) gelang Shogun emas diduga palsu spesifikasi yaitu lapisan 3 (tiga) gelang emas namun didalamnya diduga berupa tembaga dengan berat : 22 gram. - 5 gelang bangkok emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 23.4 Gram. - 4 Pcs gelang sogun emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berata 28,65 Gram.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini- 6 Pcs gelang kroncong ukir emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berata 23,50 Gram.
- 1 (satu) kalung Rantai Hollo Emas yang diduga palsu dengan berat : 28,39 Gram berikut suratnya.
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo- 1 (satu) unit mobil merh Honda Type : BRIO SATYA 1.2 E MT, Nopol : B 1011 NZI wara Putih Tahun 2019 Noka : MHRDD1750KJ91804 Nosin: L12B32373019, An, BAGUS PRIANDA alamat : Villa Mutiara Serpong Blok E-11/12 Rt.005/012 Pd Jagung Timur Serpong Utara, berikut 1 (satu) lembar STNK asli dan kunci kontaknya. Red/RZ