Putraindonews.com, Jakarta – Tepat di momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81, Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan pemberian amnesti bagi sejumlah warga binaan pemasyarakatan.
Kebijakan yang ditujukan kepada narapidana berusia di bawah 35 tahun itu termasuk dalam skema pembinaan lanjutan melalui program Komponen Cadangan (Komcad).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kebijakan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu sebagai bagian dari momentum peringatan kemerdekaan.
"Bapak Presiden akan memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada HUT Kemerdekaan RI," kata Agus di sela kegiatan Kick Off Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis di Lapas Ngasem, Nusakambangan, Senin (29/6).
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron WahidLanjutnya, para napi yang memperoleh amnesti tidak serta-merta dibebaskan tanpa pembinaan. Mereka akan mengikuti program Komcad sebagai bagian dari upaya membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
"Amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun, tidak langsung bebas, tetapi ikut Komcad agar mereka disiplin," ujarnya.
Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang DitahanKebijakan tersebut dapat membantu mengatasi masalahan kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan nasional. Red/HS