Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Prosedur Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Pandemi COVID-19

S Samsuddin • 09 May 2020 • 0 komentar
Prosedur Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Pandemi COVID-19
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI telah mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran jelang Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Media Center Gugus Tugas Nasional Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (9/5).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Kepulangan pekerja migran telah dipetakan seperti titik-titik debarkasi.

Merespon potensi lonjakan kepulangan para pekerja, BP2MI memiliki protokol kesehatan dan protokol kepulangan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Benny menyampaikan bahwa mereka akan melewati pemeriksaan baik di bandar udara maupun pelabuhan.

Pemeriksaan medis ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan tes cepat atau rapid test. Untuk upaya identifikasi dan pemantauan, setiap pekerja diwajibkan mengisi formulir kesehatan.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

“Dan bila dinyatakan positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet, dan apabila negatif, dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi, dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap pekerja migran itu sendiri,” ujar Benny pada Sabtu (9/5).

Dalam implementasi prosedur kepulangan pekerja migran, BP2MI berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah terkait pelayanan pekerja migran di luar negeri.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

“Hal ini, dilakukan memberikan perlindungan pada pekerja migran Indonesia dalam masa KLB COVID-19, agar bergerak secara strategis, dan sesuai prosedur dalam hal kebutuhan moda transportasi, dalam hal kebutuhan shelter atau tempat transit bagi mereka,” tambah Benny.

Sementara itu, BP2MI juga akan membantu memperlancar kepulangan pekerja migran sampai ke daerah asal. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak 7 Mei 2020.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Mereka ini antara lain pekerja yang terdampak akibat negara penempatan mengalami lockdown, atau mereka yang memiliki pulang karena cuti dan habis kontrak kerja maupun calon pekerja migran yang tertunda keberangkatannya.

Prosedur yang juga penting yakni identitas diri seperti KTP, SIM maupun tanda pengenal lain yang sah.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

“Para pekerja migran Indonesia yang menggunakan moda transportasi udara harus dibekali dengan surat keterangan dari BP2MI dan surat keterangan hasil rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Sedangkan, bila akan menggunakan moda transportasi darat, ditambahkan surat jalan dari kepolisian, atau Polres yang akan dibantu pengurusannya, oleh BP2MI,” tambahnya.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Benny mengingatkan kepada pekerja yang pulang untuk segera melapor kepada pemerintah daerah setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Selain itu, disiplin untuk melakukan jaga jarak atau physical distancing untuk melindungi diri sendiri dan keluarga.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Di tengah kondisi pandemi COVID-19, BP2MI menyediakan fasilitas bantuan informasi melalui crisis center dengan hotline bebas pulsa di nomor 0800100 untuk dalam negeri, sedangkan nomor +62 21 2924 4800 untuk luar negeri.

Crisis center ini beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan dari semua para pekerja migran Indonesia. Red/Ben

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Bagikan berita:

Berita Terkait