Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

S Samsuddin • 22 Apr 2020 • 0 komentar
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB - red) Sejak tanggal 10 April 2020 selama dua pekan yang berakhir pada hari kamis, 23 April 2020.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Setelah mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit penular, serta masih terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta."

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada konferensi pers di Balai Kota, Rabu 22/4/20.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan kiranya agar kita bisa lebih disiplin lagi," tutup. Red/yfi

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Bagikan berita:

Berita Terkait