Putraindonews.com. Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie atas proses hukum yang ia jalani dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terkait video Jusuf Kalla.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali menyebut partainya tidak ikut campur dalam kasus Grace. Ia menilai pernyataan Grace dalam akun media sosialnya murni urusan pribadi.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ungkap Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Grace, bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5) oleh setidaknya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaPelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi ketiganya dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM. Red/HS