Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PWI Resmi Cabut Pelaporan terhadap Hotman Paris

S Samsuddin 29 Jul 2026 0 komentar
PWI Resmi Cabut Pelaporan terhadap Hotman Paris
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan  Hukum PWI, Anrico Pasaribu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2026). (Foto: Wildan/detik)

Putraindonews.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut pelaporan terhadap advokat Hotman Paris.

Menindak hal itu, Polda Metro Jaya bakal segera memproses penghentian penyelidikan laporan yang sebelumnya dilayangkan PWI.
 
Laporan tersebutberdsarkan surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca JugaKPK Ungkap Bos Sumarecon Beri Uang Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron

Surat dilayangkan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu selaku pelapor dalam perkara tersebut.

"Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Baca JugaTak Terima Diviralkan, Pengendara Sambil Merokok Laporkan Sejumlah Akun

Sebagai tindak lanjut, Budi menyebut penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut. Termasuk, memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait