Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ratusan WNA Dideportasi Imigrasi Banten

S Samsuddin • 23 Dec 2025 • 0 komentar
Ratusan WNA Dideportasi Imigrasi Banten

Putraindonews.com, Tangerang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten telah melakukan penanganan terhadap 899 kasus tindak administratif keimigrasian dengan 261 warga negara asing berhasil dideportasi sepanjang tahun 2025 dari tiga satuan kerja.

"Dari tiga satuan kerja kantor imigrasi di Tangerang, Cilegon dan Serang, total yang di deportasi ada 261 warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam acara refleksi akhir tahun capaian kinerja tahun 2025 yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Pihaknya mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi satuan kerja dengan jumlah penanganan kasus terbanyak yakni 796 kasus.

Adapun rinciannya adalah 235 kasus deportasi, 228 kasus cekal, 161 kasus pendetensian, serta 172 kasus tindakan administratif lainnya, dengan target TAK sebanyak 53 kasus.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Selanjutnya, untuk kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menangani 75 kasus, terdiri atas 21 deportasi, 20 cekal, 18 pendetensian, dan 16 kasus lainnya, dengan target TAK sebanyak 10 kasus.

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon mencatat penanganan 28 kasus dengan rincian lima deportasi, dua cekal, dua pendetensian, serta 19 kasus lainnya dan target TAK sebanyak empat kasus.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

"Secara keseluruhan, total target TAK tahun 2025 di wilayah Banten tercatat sebanyak 67 target, dengan realisasi penanganan mencapai 261 deportasi, 253 cekal, 181 pendetensian, dan 206 tindakan lainnya," ujarnya.

Dalam optimalisasi pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Imigrasi Banten juga telah membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, meningkatkan literasi keimigrasian, serta mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam pencegahan kedua jenis kejahatan itu secara berkelanjutan," tandasnya. Red/TK

Tags: #banten

Bagikan berita:

Berita Terkait