Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Relawan Desa Lawan COVID-19 Dengan Semangat Gotong Royong

S Samsuddin • 09 May 2020 • 0 komentar
Relawan Desa Lawan COVID-19 Dengan Semangat Gotong Royong
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Mendes PDTT bersama Mensos mendampingi Menko PMK saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2020). kemaren

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa Dana Desa digunakan untuk jaring pengaman sosial bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

“Yang bidang kesehatan dalam bentuk Desa Tanggap Covid-19, di dalamnya mengatur pembentukan relawan Desa lawan Covid-19 dengan semangat gotong royong,” ujar Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5).kemaren

Kemudian yang jaring pengaman sosial ketahanan ekonomi, menurut Abdul Halim, dalam bentuk Padat Karya Tunai Desa dan dikeluarkan dalam bentuk SE nomor 8 tahun 2020 serta SE nomor 11 tahun 2020.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

“Perjalanan berikutnya, Bapak Presiden sebagai wujud komitmen perhatian beliau terhadap rakyat, maka Dana Desa diperintahkan untuk direalokasi untuk digunakan Bantuan Langsung Tunai,” imbuh Mendes PDTT.

Karena bentuknya realokasi, lanjut Mendes PDTT, dan Permen-Permen yang lama belum mengatur tentang Bantuan langsung Tunai maka Kementerian Desa melakukan revisi Permendes nomor 11 menjadi Permendes nomor 6 tahun 2020.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Terkait dengan BLT Dana Desa, menurut Abdul Halim, sasarannya adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19 dan belum mendapat apapun dari kebijakan pemerintah.

“Jadi belum dapat PKH, belum dapat Bantuan pangan Non Tunai dan segala bentuk kebijakan jaring pengaman sosial yang ada. Itu sasaran BLT Desa,” jelas Mendes PDTT.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Ditambahkan di sana, lanjut Mendes PDTT, adalah keluarga yang memiliki keluarga rentan sakit menahun atau sakit kronis.

“Kenapa ini dimasukkan? Karena kedekatan antara Covid-19 dengan penyakit-penyakit menahun, seperti darah tinggi, gagal ginjal, jantung, dan seterusnya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Itulah makanya di dalam indikator dimasukkan sebagai salah satu faktor penerima,” jelas Abdul Halim.

Menurut Mendes PDTT, yang melakukan pendataan adalah relawan Desa Lawan Covid-19 yang sudah dibentuk oleh Kepala Desa dan diketuai langsung oleh Kepala Desa.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Basis pendataannya, menurut Abdul Halim, adalah RT/Rukun Tetangga, masing-masing RT diupayakan minimal di data oleh 3 orang relawan desa.

“Kenapa 3 orang? Karena ini pendataan baru, meskipun merujuk pada DTKS tetapi yang didata adalah mereka keluarga miskin akibat kehilangan mata pencaharian, maka dibutuhkan pendefinisian miskin,” ungkap Mendes PDTT.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Pendefinisian miskin, menurut Mendes PDTT, kalau dipikir indikator terlalu rumit tidak akan bisa ketemu, maka indikatornya adalah mereka yang miskin akibat kehilangan mata pencaharian.

“Pendataan dilakukan oleh tiga orang supaya ada kesepahaman antar lebih dari satu orang bahwa keluarga itu miskin,” tandas Abdul Halim.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Kalau sudah disepakati oleh tiga orang pendata, sambung Mendes PDTT, dimana 3 orang pendata itu adalah warga RT itu pasti sangat paham tentang karakteristik warga di RT itu.

Tahapan terkait dengan pendataan, menurut Abdul Halim, dimulai dari tingkat RT oleh relawan Desa lawan Covid-19 dibawa ke forum yang namanya musdesus/musyawarah desa khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

“Ini penting supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa tidak diajak di dalam membahas dan memutuskan siapa sih yang berhak menerima BLT desa. Setelah disepakati di musdesus barulah ditetapkan oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Ini juga, sambung Mendes PDTT, dalam upaya memberikan ruang bagi kepala desa supaya tidak menjadi tumpuan kesalahan ketika ada pendataan- pendataan yang kurang akurat.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Setelah di tingkat desa selesai, Mendes PDTT sampaikan maka data tadi dibawa ke kabupaten agar terjadi sinkronisasi, sehingga harapannya adalah dengan dilakukan sinkronisasi di kabupaten, (maka) tidak ada lagi yang namanya overlapping.

“Karena apapun yang dalam konteks bantuan sosial atau bantuan langsung tunai itu kuncinya 2, yang pertama adalah kecukupan, yang kedua ketepatan sasaran. Dua hal ini tidak boleh ditinggalkan, insyaallah kalau dua hal ini terpenuhi, selesai.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Tidak akan ada masalah.

Cukup barangnya yang akan diberikan, kemudian tepat sasaran,” tambah Abdul Halim.

Untuk ketercukupan, sambung Mendes PDTT, itu salah satu syaratnya adalah ketepatan sasaran.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ia mengingatkan agar jangan sampai ada keluarga yang menerima lebih dari satu kebijakan.

“Itulah makanya sejak awal di dalam konteks BLT Desa harus mereka yang belum mendapatkan PKH, belum mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai dan bahkan kalau perlu tidak overlapping dengan Kartu Prakerja.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Supaya apa, supaya dana yang ada di APBD juga bisa teralokasikan pada sasaran yang tepat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Mendes PDTT juga mengharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan di dalam sinkronisasi data yang sudah disetor oleh desa supaya terjadi percepatan di dalam penyaluran BLT Desa.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

“Karena duitnya ada di desa, penanggung jawab penyaluran BLT desa adalah kepala desa, tetapi untuk kepentingan ketepatan sasaran/tidak terjadi overlapping maka diperlukan sinkronisasi dan pengesahan oleh kepala daerah,” terang Abdul Halim.

Oleh karena itu, Ia berharap dukungan dari kepala daerah, bupati dan wali kota, agar data-data yang sudah masuk yang sudah sekian puluh ribu masuk segera diselesaikan dan Desa bisa segera menyalurkan BLT dana desa.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Progres kondisi hari ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa secara makro terkait dengan desa yang sudah membentuk relawan itu ada 53.783 desa atau 72% dengan jumlah relawan 1.505.419 orang.

Kemudian, lanjut Mendes PDTT, desa yang telah melakukan pendataan pendatang itu ada 39.199 dan ini mengalami penurunan atau stuck karena ada larangan mudik.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

“Ini sangat direspons positif oleh Kepala Desa, oleh relawan Desa, larangan mudik itu karena meringankan beban para relawan desa. Sudah ada 39.199 desa yang sudah menyiapkan pos jaga gerbang desa,” jelasnya.

Terkait dengan BLT desa, Mendes PDTT sampaikan bahwa desa yang sudah melakukan pendataan ada 27.062 desa, sedangkan yang sudah mengalokasikan untuk BLT Desa ada 24.309, dan yang sudah cair per Jumat (8/5), Pukul 11 siang, data terbaru ada 10.000 desa di 80 kabupaten/kota.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

“Insyaallah mudah-mudahan janji para kepala daerah setelah kita lakukan, karena pekerjaan kita hari ini adalah melakukan pengawalan sehingga setiap hari ada yang berkomunikasi dengan bupati, ada yang berkomunikasi dengan DPM/ Dinas Pemberdayaan Masyarakat, ada yang berkomunikasi dengan gubernur,” katanya.

Mendes PDTT, di akhir penjelasan, sampaikan telah membagi tugas untuk memastikan Dana Desa segera bisa cair ke yang berhak, dan berharap pada kepala daerah untuk percepatan di dalam pelaksanaan penyaluran BLT Desa. Red/Ben

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Bagikan berita:

Berita Terkait