Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK secara resmi bercerai dengan Atalia Praratya berdasarkan putusan Pengadilan Agama Bandung.
Dalam amar putusan tersebut, terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh Ridwan Kamil, termasuk di antaranya kewajiban menafkahi putrinya, Camillia Laetitia Azzahra atau disapa Zahra, dengan besaran minimal Rp20 juta per bulan.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKewajiban memberi nafkah sebesar Rp20 juta tersebut hanya mencakup kebutuhan utama, belum mencakup pendidikan dan kesehatan.
Dalam putusan itu juga disebutkan bahwa jumlah nafkah akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahun hingga Zahra dinyatakan mandiri.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarZahra sendiri kini diketahui sedang menempuh pendidikan di Inggris dan memilih tinggal bersama Atalia setelah perceraian orang tuanya. Red/HS