Putraindonews.com, Jakarta – Aksi di luar dugaan dilakukan sindikat narkoba Aceh melalui upaya penyamaran terhadap barang haram.
Hal itu terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menyamarkan sabu cair menjadi cat akrilik.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, menyebut sabu cair hasil produksi laboratorium tersebut disimpan dalam kaleng cat akrilik berukuran 20 kilogram dengan merek "Titan Pro".
“Merek 'Titan Pro' ini belum diproduksi, buatan di luar negeri, itu khususnya untuk cat akrilik. Namun, ada perbedaan di dalam embernya itu, yang seharusnya 'akrilik' diubah menjadi 'akilik'. Di situ terlihat palsunya," ujarnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKPihaknya juga mengatakan bahwa jaringan laboratorium tersebut menggunakan istilah blue ice untuk sabu berkualitas murni.
"Blue ice itu nama penyebutan bagi jaringan bahwasanya tingkat kualitasnya cukup baik. Kualitasnya murni. Penyebutan di jaringan saja," paparnya. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK