***
Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik pengurus baru Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022-2025 pada Jumát pagi, ( 23/12) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan Ketua Umum IKAHI pusat pada 16 November lalu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lima pesan kunci untuk para pengurus yang baru dilantiknya. Pesan itu antara lain:
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatJaga integritas, karena integritas akan menyelamatkan semua dan lembaga tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap kemandirian lembaga peradilan;
Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp merupakan simbol dari marwah lembaga peradilan;
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanJaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;
Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga;
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaJaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga meminta para pengurus baru untuk tidak membeda-bedakan warna toga, karena semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yaitu sama-sama sebagai bagian dari Korp Hakim Indonesia.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang“Dengan semangat kekompakan, kita akan mampu melewati segala rintangan dan hambatan, namun jika kita tercerai berai, maka kita hanya tinggal menunggu waktu, kapan kehancuran itu akan tiba,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung yang juga menjabat sebagai pelindung IKAHI tersebut mengucapkan selamat kepada semua pengurus yang baru dilantik. Ia berharap semua pengurus baru bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena menurutnya, sebagai satu-satunya organisasi resmi para hakim, IKAHI memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung, yaitu Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo“Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam AD/ART organsiasi,” ucapnya.
Para Pengurus yang baru dilantik adalah:
Ketua Umum: Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Sekretaris Umum: Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Bendahara Umum: Mien Trisnawati, S.H., M.H.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke JakartaKetua Bidang Organisasi: Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.
Ketua Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah: Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa SemenKetua Bidang Hubungan Luar Negeri dan antar Lembaga: Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.
Ketua Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par JenderalKetua Bidang Advokasi: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.
Ketua Penghubung Antar Lingkungan Peradilan: Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H.
Baca JugaYusril Sebut Prabowo Tahu Disadap atas Laporan Kapolri SuyudiPada kesempatan yang sama, Ketua MA juga melantik jajaran pengurus baru IKAHI Pusat lainnya.
Seluruh susunan pengurus pusat IKAHI ini tertera dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 005/SK/PP.IKAHI/XII/2022. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat***