Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sebanyak 105 Orang Dikerahkan KPU Jayapura untuk Melipat Surat Suara

S Samsuddin • 15 Jan 2024 • 0 komentar
Sebanyak 105 Orang Dikerahkan KPU Jayapura untuk Melipat Surat Suara

Putraindonews.com - Sentani | Sebanyak 105 orang dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura untuk melipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Johny F Saman di Sentani, Senin mengatakan sekitar pukul 19.15 WIT surat suara tiba di gudang penyimpanan KPU, Puspenka Hawai Sentani pada Minggu (14/1).

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

“Informasi yang diperoleh dari pihak Polda Papua bahwa pukul 17.30 WIT sudah tidak boleh lagi ada aktivitas di Depo Kontainer di Hamadi, Kota Jayapura karena tidak ada sistem penerangan sehingga pukul 18.00 WIT surat suara bergeser dan tiba di Sentani sejam lebih,” katanya.

Menurut Saman, yang semalam di bongkar di Puspenka Hawai Sentani yaitu surat suara DPRD Provinsi Dapil III Papua dan DPRD Kabupaten Dapil I, II, III, IV dan V.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

“Pagi ini (Senin) kami akan bongkar lagi surat suara DPR RI dari Depo Kontainer Hamadi dan akan dibawa ke Puspenka Hawai Sentani,” ujarnya.

Dia menjelaskan pembongkaran surat suara di Puspenka Hawai pada Minggu (14/1) 2024 malam itu jumlahnya tidak tahu secara persis berapa koli.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

“Datanya atau dokumen ada di teman-teman di gudang, saya tidak pegang," katanya.

Dia menambahkan sejak awal jumlah tenaga yang memasukkan KTP ke KPU Kabupaten Jayapura untuk menjadi tenaga lipat berjumlah 205 orang, maka pihaknya membagi dari dua gelombang.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

“Kelompok pertama itu, tugas mereka sudah selesai dengan melipat dan sortir surat suara pilpres dan DPD RI sebanyak 100 orang, dan gelombang kedua akan bertugas melipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dengan jumlah tenaga 105 orang,” ujarnya.

KPU Kabupaten Jayapura menargetkan pelipatan dan sortir surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten akan berlangsung selama tiga hingga lima hari dan dimulai pada Senin (15/1) 2024. Red/RP

Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Bagikan berita:

Berita Terkait