Putraindonews.com, Jakarta – Tokoh perempuan adat asal Merauke Yasinta Moiwend alias Mama Sinta kembali menjadi perbincangan usai membuat sejumlah pernyataan kontroversial di balik pembuatan film Pesta Babi.
Sosok yang menjadi narasumber film dokumenter berjudul yang belakangan viral itu belakangan melaporkan Direktur LBH Papua Merauke, Teddy John Wakum, ke Polda Metro Jaya dengan alasan sakit hati.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) sore didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay.
“Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar, tapi besok kita publikasi ya. Tanda terimanya sudah selesai, sudah laporan sudah diterima,” ungkap Hamonangan Daulay di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya ini inisialnya adalah JTW,” lanjutnya.
Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati karena dirinya dilibatkan dalam film tersebut, namun tanpa persetujuan atau izin resmi darinya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati,” ucap Mama Sinta di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5). Red/HS