Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Dikenakan PPN pada 2028

S Samsuddin • 23 Apr 2026 • 0 komentar
Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Dikenakan PPN pada 2028

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan terkait pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol yang termaktub dalam Rencana Strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029 perlu dilakukan analisis oleh Badan Kebijakan Fiskal.

‎Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana mekanisme pemungutan PPn tersebut dan mengatakan akan mempelajarinya lebih lanjut.

Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan Jaya

‎"Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya. Entar saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada apa belum," katanya kepada awak media di Ayana Midplaza, Jakarta pada Rabu (22/4).

Lanjutnya, pihaknya berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak dan menerapkan pajak baru sampai ekonomi Indonesia membaik.

Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point

‎"Kan janji saya sama, nggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," terangnya. Red/HS

Tags: #Indonesia #pajak #pemerintah ri #ekonomi

Bagikan berita:

Berita Terkait