Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Siap-Siap, Komdigi Rencana Berlakukan Aturan Baru, Jual Beli HP Bekas Ada Balik Nama

S Samsuddin • 05 Oct 2025 • 0 komentar
Siap-Siap, Komdigi Rencana Berlakukan Aturan Baru, Jual Beli HP Bekas Ada Balik Nama

Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melempar wacana terkait jual beli Hp bekas akan sama seperti transaksi sepeda motor bekas, yakni ada balik nama kepemilikan.

Kabar tersebut diutarakan oleh Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, dalam acara 'Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri' yang digelar di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Hp second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya," ujar Adis dalam paparannya, dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB.

"Hp ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas," sambungnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Harapan di balik adanya rencana pemberlakuan regulasi baru tentang jual-beli Hp berdasarkan balik nama ini akan membawa dampak positif bagi masayarakat.

Pengguna akan terlindungi dari praktik jual beli ilegal yang menghindari konsumen dari risiko kerugian yang lebih besar. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait