Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Staf KPK Jadi Tersangka dalam Kasus OTT Bupati Pemalang

S Samsuddin 30 Jul 2026 0 komentar
Staf KPK Jadi Tersangka dalam Kasus OTT Bupati Pemalang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Putraindonews.com, Jakarta – Seorang anggota Polri yang bertugas di KPK sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka yang ditahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro.

Dias berserta ayahnya yang juga ditahan KPK yakni Lilik Budi Suprianto (swasta) karena diduga melakukan pemerasan terhadap bupati Anom. 

Baca JugaKPK Lakukan Penggeledahan terhadap Kementerian ATR/BPN

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Budi, setiap penanganan perkara akan dilakukan KPK secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu juga melibatkan pegawai KPK. Red/HS

Baca JugaPrabowo Ungkap Dirinya yang Serahkan Dadan Hindayana ke Kejagung

Bagikan berita:

Berita Terkait