Putraindonews.com, Jakarta - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) siap memberi sanksi tegas kepada para taruna maupun taruni yang terlibat judi daring atau online, berupa skors hingga pemutusan sekolah.
Dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online bagi Civitas Academica Poltekip di Tangerang, Banten, Jumat (27/9), Direktur Poltekip Rachmayanthy menyebutkan maraknya situs judi daring mengancam kesehatan mental dan finansial masyarakat, termasuk taruna dan taruni yang sedang menjalani pendidikan di Poltekip.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Konsekuensi atas bentuk pelanggaran disiplin jika taruna maupun taruni Poltekip terlibat perjudian, yaitu penundaan kelulusan, skors, hingga pemberhentian sebagai taruna atau putus studi," ujar Rachma seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Rachma mengatakan saat ini Poltekip menerapkan pendidikan karakter untuk mencegah penyebaran judi daring di lingkungan Poltekip, berupa pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarBerbagai pendidikan karakter tersebut diharapkan bisa mengembangkan pengetahuan teoritis, keterampilan teknis dan kemampuan fisik, serta membentuk karakter dan kepribadian para civitas akademika.
Poltekip juga melakukan upaya pencegahan, berupa pembatasan penggunaan alat komunikasi dan pemeriksaan telepon genggam secara acak dan berkala.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKSelain itu, Poltekip berencana membangun Pusat Asesmen untuk program konseling mental psikis bagi pegawai dan taruna-taruni.
Pada kesempatan sama, Penyuluh Teknik Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Surya mengatakan pemerintah telah memblokir dan menutup sejumlah situs judi daring untuk menekan aliran dana ke situs perjudian daring.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKPer Juni 2024, Kominfo telah memblokir 2,64 juta situs judi daring guna menekan aliran uang ke perjudian daring yang nilainya mencapai Rp48 triliun. Red/HS