Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendus adanya indikasi korupsi dalam temuan 60 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2025.
Kendati begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut KPK belum dapat mengungkapkan identitas dari 60 penyelenggara negara tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (24/12).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?,” katanya.
Dirinya menambahkan, “Ketika misalnya di penindakan, kami melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN. Itu bisa juga terjadi.” Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK