Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tingkatkan Pemahaman, PN Prabumulih Gelar Sosialisasi Fitur Terbaru Dalam E-Berpadu Versi 4.0.0 dan Monev

S Samsuddin • 07 Feb 2025 • 0 komentar
Tingkatkan Pemahaman, PN Prabumulih Gelar Sosialisasi Fitur Terbaru Dalam E-Berpadu Versi 4.0.0 dan Monev

Putraindonews.com, Prabumulih - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, RA Asriningrum Kusuma Wardani SH MH membuka kegiatan Sosialisasi Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 sekaligus Monitoring Evaluasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum di Prabumulih, Jumat (07/02/2025).

Sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan PN Prabumulih guna meningkatkan pemahaman guna optimalisasi pelayanan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Hari ini, kita Sosialisasikan Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 selama ini telah berjalan, guna mengintegrasikan berkas pidana antar penegak hukum. Guna memangkas waktu, sehingga lebih singkat,” ujar Asriningrum.

Lanjutnya, kedepan lewat sosialisasi ini pelayanan di PN Prabumulih bisa lebih baik lagi bagi para pencari keadilan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

“Selain itu, sosialisasi meningkatkan penggunaan e-Berpadu khususnya penegak hukum di Kota Nanas ini. Sehingga, tidak terkendala kedepannya,” terangnya.

Ungkapnya, kegiatan ini selain memberikan kemudahan, setidaknya memberikan manfaat bagi pencari keadilan di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

“Adanya, fitur terbaru dalam e-Berpadu bisa memberikan manfaat bagi APH dan pencari keadilan di Prabumulih,” sebutnya.

Secara detail, dipaparkan Wakil Ketua PN Prabumulih, Sugiri Wiryandono SH MHum.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Menurutnya, dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang mutakhir.

“Sosialiasi ini, penting sekali bagi APH juga masyarakat. Dikembangkan MA, tujuannya menghemat biaya dan waktu layanan dan memudah kordinasi antar penegak hukum,” pungkasnya.

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Perwakilan Kejari, BUMN, Polres Prabumulih, Rutan Kelas IIB dan Pengacara. Red/Abi

Bagikan berita:

Berita Terkait