Putraindonews.com, Jakarta – Kepolisian RI terus mendalami barang bukti dalam penanganan perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Perkembangan terbaru, pihak penyidik Polri mulai melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang tunai yang disita dari sejumlah lokasi.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarProses pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah pihak, baik itu Kejaksaan Agung, PT Pegadaian, Bank Indonesia, hingga Federal Bureau of Investigation (FBI).
Tujuan melibatkan berbagai unsur dalam proses pengujian barang bukti ini yakni untuk memastikan keaslian barang bukti.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapPengujian tersebut merupakan langkah dari proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung setelah perkara dilimpahkan dari Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan emas dilakukan di laboratorium milik PT Pegadaian.
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu"Melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada," ucap Budi, Rabu (15/7). Red/HS