Putraindonews.com, Jakarta – Syekh Ahmad Al Misry atau SAM dikabarkan telah kabur ke Mesir setelah diduga terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya SAM dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry," ucap kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin kepada awak media, Kamis (16/4).
Menurut Achmad, para korban mendesak polisi segera menetapkannya sebagai tersangka dan membawanya kembali ke Indonesia dari Mesir.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDengan begitu, pihaknya bisa bekerja sama dengan Interpol agar ditarik kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya, ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya," katanya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK