Putraindonews.com, Jakarta – Presenter Vicky Prasetyo dikabarkan tersandung kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas hal itu, Polda Metro Jaya sedang mengusut dua laporan polisi terkait adanya dugaan kasus tersebut pada Jumat (31/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Baca JugaTampil Bersama Anita Veronica, 2Langit Siap Meriahkan Bangka BaratKasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar turut membenarkan informasi adanya dua laporan resmi yang masuk dan saat ini tengah diproses oleh tim penyidik.
"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," ungkap Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Baca JugaMy One Band Siap Keliling Borneo, Bawa Karya dari BanjarmasinLaporan pertama diajukan oleh seorang pelapor berinisial RAS terkait perkara dugaan penipuan serta penggelapan.
"Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS," tuturnya.
Baca JugaMaestro Elly Luthan Tampil sebagai Calon Arang dalam Pertunjukan Tari KontemporerProses hukum atas perkara yang dilaporkan oleh RAS tersebut kini sudah mengalami peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan setelah sejumlah saksi dipanggil dan dimintai keterangan.
"Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS," tandasnya. Red/HS
Baca JugaLaras Gartiana Bicara Soal Self-Worth Lewat Single “Cuma Aku yang Rasa”