Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wakil Adukan Bupati Jember ke KPK

S Samsuddin • 24 Sep 2025 • 0 komentar
Wakil Adukan Bupati Jember ke KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Bupati Jember Muhammad Fawait diadukan Wakilnya Djoko Susanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diangap tak dilibatkan dalam tugas-tugas pemerintahan.

Djoko dikatakan meminta KPK untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar dan bersih.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (22/9) malam.

Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, Budi mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Satu di antaranya melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP) yang berfokus pada 8 area.

Yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK
Tags: #kpk #korupsi #budi prasetyo

Bagikan berita:

Berita Terkait