Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Warga Dul Minta, Gubernur Babel Dan Bupati Bateng Bongkar Pagar Benton Yang Menghadang Aliran Air DAS Kolong Bravo

S Samsuddin 28 Feb 2019 0 komentar
Warga Dul Minta, Gubernur Babel Dan Bupati Bateng Bongkar Pagar Benton Yang Menghadang Aliran Air DAS Kolong Bravo

  PUTRAINDONEWS.COM

PANGKALAN BARU - BANGKA TENGAH | Jumat 1 Maret 2019. Entah sudah beberapa kali warga Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah mengeluh dan mengadu  kepada pemerintah daerah setempat, terkait adanya bangunan pagar atau tembok yang menutupi aliran air di DAS Kolong Bravo.

Aneh hanya di bangka belitung hal ini terjadi kepemilikan sungai dapat dikuasai oleh orang pribadi sehingga warga kesulitan melintas dan arus air menjadi terhambat karena di pagar beton oleh salah satu oknum warga yang mengakui aliran kolong DAS masih hak miliknya.

Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

DAS kolong bravo yang mengalir dari desa Dul Kecamatan Pangkal Baru menuju kolong Kepoh kelurahan Semabung Lama Kota Pangkalpinang yang dulunya lebar kini hanya beberapa meter saja, inilah yang menjadi penyebab terjadinya banjir dikala musim hujan datang, apalagi saat ini sungai tersebut terputus oleh keberadaan pagar beton yang dibangun diatas sungai tersebut.

Tidak hanya itu akses jalan dan jembatan yang dibangun menggunalakan dana APBD juga terputus sehingga warga disekitar tidak dapat melaluinya karena jalan tersebut menjadi jalan buntu.

Baca JugaHari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Speedboat yang Hilang

Walaupun saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkerjasama dengan PT Timah Tbk untuk melakukan pendamping kerjasama pendalaman alur DAS Kolong Bravo, tampaknya akan sia-sia karena terkendala aliran air tertahan dan tidak lancar menuju aliran Das Ke kolong Kepoh Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang.

Diketahui, bangunan pagar tembok dibangun berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bangka Tengah dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh oknum warga mengaku sebagai pemilik tanah,  lantaran aliran DAS Kolong Bravo masuk diatsa tanah hak miliknya,

Baca JugaElim Tyu Samba: Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet "Tidak Elok"

Sementara itu, Dani (60) dan Mei (47) warga Kampung Dul meminta adanya tindakan nyata dan tegas kepada oknum pemilik tanah agar pagar beton yang menghadang aliran air untuk segera dibuka.

"  Kami berharap bapak Gubernur dan Bupati segera segera mengambil tindakan tegas untuk segera memerintahkan pemilik tanah membuka pagar beton agar air yang mengalir di musim penghujan lancar, sehingga warga tidak merasa cemas di jika musiim hujan " Tukas Dani saat ditemui di kolong Bravo, Kamis, (28/2/2019).

Baca JugaKepulan Asap Keluar dari Tas, Penumpang KRL Dibuat Panik

" Semoga Pak Gubernur mendengar keluhan kami, setiap hujan lebat kami la mulai kededep (red--ketakutan), takut banjir, tolong pak Gubernur dan Bupati dengar permintaan kami ini " Tutup Mei warga Kampung Dul.

( Rikky - Babel )

Bagikan berita:

Berita Terkait