Putraindonews.com, Tangsel – Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta melaporkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor Prof Imam Subchi terkait kasus dugaan premanisme di Sekolah Islam Pembangunan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
“Laporan kami ada empat. Di Polda Metro dan Polres Tangerang Selatan,” kata Ferdian Utama, kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta di kawasan Pamulang, Jum’at (28/8) petang.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarPelaporan tersebut disebut terkait pengerahan kelompok preman serta pengambilan paksa aset dua unit mobil milik yayasan.
Adapun dugaan aksi premanisme itu dilakukan pada akhir pekan kemarin baginya menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapStatus lahan dan gedung Sekolah Islam Pembangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan Banten milik negara dianggap tidak mendasar.
Rektorat kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diminta menunjukan bukti bahwa lembaga pendidikan tersebut aset barang milik negara. Red/TK
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu