Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah akan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga antirasuah itu ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Leoas dari jabatannya saat ini sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yusril mengatakan KPK merupakan lembaga independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa siapa pun yang terlibat dengan kasus korupsi termasuk dalam hal ini kepada Nusron.
Baca JugaOmbudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong"Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu," ungkap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9). Red/HS