Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Yusril: Pemerintah Hormati Apabila KPK Periksa Nusron Wahid

S Samsuddin 24 Sep 2026 0 komentar
Yusril: Pemerintah Hormati Apabila KPK Periksa Nusron Wahid
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan sikap pemerintah terkait kemungkinan pemeriksaan Nusron Wahid oleh KPK dalam kasus dugaan suap ATR/BPN di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (23/9/2026). /Asahat Edi/PR

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah akan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga antirasuah itu ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Leoas dari jabatannya saat ini sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yusril mengatakan KPK merupakan lembaga independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa siapa pun yang terlibat dengan kasus korupsi termasuk dalam hal ini kepada Nusron.

Baca JugaOmbudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong

"Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu," ungkap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9). Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait