Dugaan Tipikor Pembangunan Puskesmas Maradesa Sumba Tengah, Kejari Sumba Barat Gelar Pemeriksaan Lapangan

Putraindonews.com – NTT | Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan pemeriksaan fisik terhadap obyek bangunan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratugay, di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

Pemeriksaan lapangan pembuatan gedung puskesmas Maradesa berlangsung pada hari kamis tanggal 31 Agustus 2023 lalu.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan serangkaian dari tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk menilai obyek Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

Hasil penilaian tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penghitungan kerugian keuangan negara pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA :   Dipanggil KPK Atas Kasus TPPU SYL, Ahmad Sahroni Minta Dijadwal Ulang

Dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat menghadirkan ahli kontruksi bangunan dari Politeknik Negeri Kupang yaitu Saudara WELEM M. W. L. DAGA, ST., M.Eng bersama Timnya, untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Maradesa atas beberapa item pekerjaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

Saat ditemui Awak Media diruang kerja Ketua Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, mengatakan kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan langkah untuk menentukan jumlah kerugian keuangan negara pada pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Maradesa tersebut.

BACA JUGA :   Polres Kubu Raya Ungkap 3 Kasus Menonjol Sepanjang Februari

“Pemeriksaan lapangan merupakan standar operasional prosedur yang perlu dilakukan penyidik kejaksaan untuk dapat menghitung dugaan kerugian negara yang terjadi padapekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Maradesa tersebut,” Ungkap Vidi Pradinata, Kamis (12/10/23).

Lebih lanjut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tersebut dilakukan guna mendalami kelayakan struktur bangunan Puskemas Maradesa yang dibangun oleh pihak pelaksana, apakah sudah sesuai atau tidak dengan sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak pekerjaan.

Disamping itu, pemeriksaan fisik bangunan tersebut juga bertujuan untuk melihat kondisi terkini terkait beberapa item kerusakan yang terjadi pada fisik bangunan Puskesmas Maradesa. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!