Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar Akan Segera Dilakukan Gelar Perkara

***

Putraindonews.com – Jakarta | Belum lama ini terjadi insiden seorang pelajar berinisal MS (19) meninggal dunia akibat tertabrak sebuah mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selata, pada Minggu (12/3) pukul 02.20 WIB.

Belakangan, pengemudi yang menabrak korban diduga anak seorang polisi.

Untuk meyelidiki kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan rencana akan segera menggelar perkara dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan gelar perkara melibatkan Propam, pengawasan penyidikan (Wassidik), bidang hukum (Bidkum), dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) selaku pengawas,” kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/4).

BACA JUGA :   Kalapas Waikabubak Terus Kembangkan Lahan Jadi Destinasi Agrowisata

Menurut Bayu, hasil gelar bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu.

Bayu lebih lanjut menegaskan, pihaknya berharap jangan sampai ada persepsi pihak lainnya lantaran pengendara Mercedes Benz juga akan dicari faktor unsur pidananya seperti adanya kelalaian lainnya.

“Tapi salah satu dugaan awal penyebab kecelakaan adalah menerobos lampu merah,” sambungnya.

BACA JUGA :   Respons Presiden Jokowi Soal Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Dengan demikian, polisi masih menunggu hasil metode analisis kecelakaan lalulintas atau traffic accident analysis (TAA) yang bisa menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Selain itu, kami belum mendapatkan bukti terkait pengemudi Mercedes Benz mabuk. Jadi kami belum bisa menjelaskan apa-apa terkait masalah itu,” pungkasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!