Sengketa Pilpres 2024, Megawati Kirim Amicus Curiae Ke Mahkamah Konstitusi

Putraindonews.com – Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyebut pengajuan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal membuat MK lebih adil dalam mengurus sengketa Pilpres 2024.

Megawati diketahui hari ini telah mengirimkan amicus curiae ke MK jelang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 22 April mendatang.

Mantan Gubernur Jawa Tengah meyakini amicus curiae bisa mendorong MK agar bisa memutus perkara yang dimohonkan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :   Kurator Albert Riyadi Bantah Klaim Kuasa Hukum PT Lelewatu Sumba Archipelago

“Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang. Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalimam marwah MK,” kata Ganjar usai bertemu Megawati di kediamannya, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/24).

BACA JUGA :   Rumah Pemenangan Prabowo - Gibran Dirampok, Murni Kriminal atau Politik?

Walau begitu, dirinya mengaku ia dan Megawati paham bahwa amicus curiae itu tidak akan memengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK. Dia menyebut tulisan Presiden ke-5 itu diharapkan bisa mendorong putusan bisa diambil dengan seadil-adilnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!