Bahas Transaksi Janggal 349 Triliun, Rabu 29 Maret Menko Polhukam Mahfud Md Siap Hadir di DPR RI

.com – | Menko Polhukam Mahfud Md berjanji akan menyambangi Komisi III dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait transaksi mencurigakan di senilai Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, agenda raker bersama DPR RI itu menjadi kesempatan baginya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

“Nanti kan hari Rabu (29 Maret 2023), saya diundang ke sana (DPR),” ucap Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3).

BACA JUGA :   Amunisi Kedaluwarsa, TB Hasanuddin Ragukan Klaim TNI

Mahfud memaparkan, selain uji logika, agenda tersebut juga menjadi kesempatan menguji kesetaraan pemerintah dengan DPR yang sebelumnya telah mencecar kapala PPATK.

Mahfud menegaskkan bahwa posisi pemerintah bukan bawahan DPR.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” tegas Mahfud.

Bahkan, Mahfud meminta anggota DPR yang berbicara keras saat raker dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, harus hadir di raker dengan dirinya pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Menurut dia, hal tersebut penting agar penjelasan mengenai transaksi tersebut menjadi berimbang.

BACA JUGA :   Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga. Biar imbang,” pungkas Mahfud. Red/HS

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!