Bahas Transaksi Janggal 349 Triliun, Rabu 29 Maret Menko Polhukam Mahfud Md Siap Hadir di DPR RI

Putraindonews.com – Jakarta | Menko Polhukam Mahfud Md berjanji akan menyambangi Komisi III DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, agenda raker bersama DPR RI itu menjadi kesempatan baginya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

“Nanti kan hari Rabu (29 Maret 2023), saya diundang ke sana (DPR),” ucap Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3).

BACA JUGA :   Jadi Tonggak Sejarah Indonesia, Tok! RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan DPR RI

Mahfud memaparkan, selain uji logika, agenda tersebut juga menjadi kesempatan menguji kesetaraan pemerintah dengan DPR yang sebelumnya telah mencecar kapala PPATK.

Mahfud menegaskkan bahwa posisi pemerintah bukan bawahan DPR.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” tegas Mahfud.

Bahkan, Mahfud meminta anggota DPR yang berbicara keras saat raker dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, harus hadir di raker dengan dirinya pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Menurut dia, hal tersebut penting agar penjelasan mengenai transaksi tersebut menjadi berimbang.

BACA JUGA :   Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Candi 2024 di Banyumas

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga. Biar imbang,” pungkas Mahfud. Red/HS

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!