Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar Gelar Pelatihan Bumdes di Sumba Barat Daya

***

Putraindonews.com – Sumba Barat Daya | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui UPT Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar, melaksanakan kegiatan pelatihan BUMDesa bagi pengurus BUMDesa dan Pemerintah Desa pada 3-6 April 2023, untuk 10 Desa/BUMDesa di Sumba Barat Daya.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar mengatakan, materi pelatihan meliputi identifikasi potensi desa, regulasi tentang desa, kelayak usaha, kewirausahaan, pengembangan BUMDesa melalui kerja sama dan kemitraan serta pembukuan keuangan BUMDesa.

“Beragam materi yang kami sajikan tentu tidak terlepas dari uapaya kami untuk pengelola bumdes benar-benar paham untuk menggerak Bumdes, kami berharap agar materi dapat dipahami dan dapat pula dijalankan di masing-masing Bumdes,” ujarnya kepada PutraIndonews, Senin (3/4).

BACA JUGA :   Hadirkan Mahasiswa Malang, FGD Cangkir Opini Diskusikan Pentingnya Penyesuaian Harga BBM Bagi APBN 2022

Menurutnya, tujuan pelatihan Bumdes adalah peningkatan kemampuan pengurus bumdesa agar nantinya berdampak pada kesejahteraan perekonomian di desa, dimana bumdes dapat dikelola dengan memanfaatkan setiap potensi yang ada.

“Ketika Bumdes sudah dijalankan, Bumdes juga bisa menjaring lapangan kerja baru di Desa yaitu hasil dari program Bumdes. Ada banyak yang bisa dikerjakan di Desa, seperti pengelolaan hasil Desa, pemberdayaan hasil panen agar hasil mencapai maksimal, memberikan penyuluhan bagaimana mengelola potensi yang ada,” ujar Suherman.

BACA JUGA :   1.985 KEJADIAN BENCANA SELAMA 2016, DIPREDIKSI AKAN TERUS BERTAMBAH

Ia berharap dengan adanya pelatihan bumdes dapat meningkatkan kapasitas pengelola bumdes agar lebih baik lagi, serta bisa menjalankan usaha sesuai potensi masing-masing dan mampu mengelola keuangan dengan baik.

“Sehingga aset-aset bumdes baik yang diperoleh dari penyertaan modal desa maupun pendapatan dari hasil usaha, terlaporkan dalam laporan keuangan agar transparan dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Selain itu dengan adanya laporan keuangan yang baik juga memudahkan pengurus bumdes bekerjasama dengan pihak ketiga,” pungkasnya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!