Banjir Belum Surut, Pemkab Nunukan Siapkan Status Tanggap Darurat

***

Putraindonews.com – Jakarta | Banjir yang melanda beberapa besa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum surut sejak Selasa (24/5) pukul 16.00 WITA. Untuk merespon kejadian ini, pemerintah Kabupaten Nunukan siapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari hingga 31 Mei 2022 mendatang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan melaporkan sebanyak 1.006 Kepala Keluarga (KK) atau 3.217 jiwa yang terbagi di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan. Sementara sebanyak 31 KK atau 82 warga dilaporkan mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Tiga kecamatan terdampak yakni Kecamatan Sembakung tepatnya Desa Lubakan, Atap, Manuk Bungkul, Tujung dan Tagul. Kemudian Kecamatan Sembakung Atulai tepatnya Desa Binanun, Pulau Keras, Liuk Bulu, Lubok Buat, Katul, Mambulu, Pagaluyon, Saduman, Tulang dan Sabuluan. Terakhir di Kecamatan Lumbis masih dalam pendataan.

Petugas mencatat sebanyak 920 unit rumah warga, 7 unit sarana ibadah, 12 unit gedung pemerintah, 7 unit fasilitas pendidikan dan 3 unit fasilitas kesehatan terendam banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) bervariasi dari 50 cm hingga 485 cm.

BACA JUGA :   Terbitkan Telegram, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Sejumlah Kapolda 

BPBD Kabupaten Nunukan telah melakukan upaya penanganan darurat dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, memberikan bantuan logistik dan evakuasi korban terdampak. Sementara kondisi terakhir di lokasi kejadian, air mulai surut di Kecamatan Sembakung Atuai dan Kecamatan Lumbis namun air masih menggenangi rumah warga di wilayah Kecamatan Sembakung.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya telah merilis peringatan dini untuk waspada hujan sedang hingga lebat disertai petir pada Kamis (26/5) hingga Sabtu (28/5) mendatang. Adapun wilayah yang berpotensi antara lain Sei Menggaris, Sembakung Atulai, Lumbis, Malinau Selatan, Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan Hulu, Peso, Pujungan, Sesayap, Sungai Boh, Tulin Onsoi, Malinau, Tana Tidung, Kayan Hilir, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Nunukan, Bahau Hulu dan Bunyu.

BACA JUGA :   Pantai Tercemar Limbah Minyak Menjadi Perhatian Serius PPM Babel

Sebagai bentuk respon dari adanya peringatan dini dari BMKG tersebut, BPBD Provinsi Kalimantan Utara telah meneruskan informasi potensi hujan lebat kepada lintas instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor.

BNPB juga mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama kepada warga yang masih bertahan di lokasi banjir. Upaya kesiapsiagaan keluarga juga dapat dilakukan, salah satunya selalu memantau kondisi cuaca di sekitar melalui informasi resmi pemerintah, mengetahui jalur rute evakuasi mandiri yang aman maupun penyiapan tas siaga bencana. Masyarakat juga diharapkan waspada terhadap banjir susulan dan penyakit pasca banjir. Red/Ben

***

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!