BNNP Kalteng Janji Tak Beri Ruang Pengedar Narkoba

Putraindonews.com – Palangka Raya | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menegaskan tidak akan memberikan sedikit ruang bagi para pengedar dan bandar narkoba jenis sabu menyuplai ke daerah pertambangan serta perkebunan di wilayah setempat.

Pihaknya mengaku bahwa peredaran narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan di provinsi setempat marak terjadi.

“Pokoknya apabila ada pengedar dan bandar narkoba masuk wilayah pertambangan atau perkebunan kita sikat dan tidak akan kita beri ampun dia,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustyanto di Palangka Raya, Kamis (6/4).

Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selama ini pihaknya melakukan penyelidikan melalui IT namun pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agak sulit ditangkap ketika berada di pertambangan dan perkebunan.

BACA JUGA :   DPW IMO BALI GOTONG ROYONG SALURKAN BANTUAN UNTUK LOMBOK

Sebab di kawasan setempat sinyal agak sulit, namun personel BNNP Kalteng memiliki jaringan yang selalu memberikan informasi sehingga peredaran narkoba di kawasan setempat dapat diketahui.

“BNNP menangkap seorang ibu rumah tangga atas nama mama Angel yang berada di daerah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Yang bersangkutan juga sudah sangat sering mengantar sabu daerah pertambangan di daerah setempat,” urainya.

Diungkapkan Agustyanto, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto juga sudah sering melakukan penyuluhan terhadap terkait bahaya narkotika terhadap karyawan tambang yang ada di daerah setempat.

BACA JUGA :   Airin Kirim 10 Relawan Tangsel Ke Sulteng

Penyuluhan tersebut tentunya tidak lain adalah agar masyarakat dan karyawan perusahaan yang menambang mengetahui bahaya menggunakan narkoba, bahkan mengetahui akibatnya apabila ikut mengedarkan atau menjual secara terang-terangan kepada masyarakat luas, yakni kurungan penjara.

“Penyuluhan akan terus kami lakukan, agar masyarakat yang menambang baik tambang masyarakat dan tambang milik perusahaan tidak masuk dalam lingkaran peredaran narkoba yang dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya itu sendiri,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!