Bongkar Dugaan Korupsi DPRD Buru


Namlea, Salah satu kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Buru di ungkap oleh Dua pimpinan DPRD Buru, Aziz Hentihu dan Djalil Mukaddar. Dugaan korupsi tersebut yakni dana bimtek ratusan juta rupiah yang melibatkan sejumlah oknum anggota dewan di Kabupaten Buru.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buru dari PPP, Aziz Hentihu dan Wakil Ketua DPRD Buru dari PKB, Djalil Mukaddar di hadapan ratusan massa yang menghadiri kampanye paslon BARU, Bakir Lumbessy – Amrullah Madani Hentihu di Dusun Waekase, Senin sore (9/1).

Di hadapan massa, Wakil Ketua DPRD Djalil Mukaddar menegaskan, kalau BARU berkomitmen anti korupsi. Ia dan tim sedang menyusun laporan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Buru yang melakukan korupsi di lembaga tersebut.

Mereka mengambil biaya perjalanan dinas untuk melakukan bimbingan teknis (bintek) di Hotel Merkury pada Bulan Nopember 2016 di Jakarta.

BACA JUGA :   Tekad Paslon Gubernur Babel Jembatan BATERA: Sejahterakan Rakyat Babel

“Mereka tidak pergi, tapi mereka ambil duit dan bersenang-senang di Namlea,” beber Djalil.

Djalil yang akrab dipanggil Lilo kembali menegaskan, bahwa paslon BARU ingin membersihkan oknum PNS yang nakal, anggota DPRD yang nakal.

“Ada anggota dewan yang tidak hadir di Jakarta. Kita lagi menyiapkan laporan untuk diproses secara hukum,” tegaskan Djalil.

Lilo juga mengatakan, bahwa di mana-mana mereka menyerang paslon BARU. Di kota Namlea semalam, mereka menyerang, tapi semua tetap berlapang dada, karena kemenangan BARU sudah di depan mata.

Menurut Lilo, mereka menyampaikan hal-hal yang tidak etis. Tapi semua tetap bersabar untuk mempertahankan kantong suara yang sudah ada dan kita mengajak yang di seberang yang abu-abu untuk bergabung dengan BARU.

Aziz pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan, kalau kubu di sebelah banyak memfitnah mereka.

BACA JUGA :   Terbukti Normatif, Media Putraindonews Akhirnya Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Tadi malam, dong di sebelah bilang Aziz Hentihu ada melakukan penyimpangan keuangan Rp.4 milyar. Hiii, uang banyak itu. Dan beta sedang mempelajari video rekamannya untuk mengambil langkah hukum,” tegaskan Aziz.

lanjut Aziz, itu fitnah yang justru disampaikan oleh oknum di DPRD Buru. Justru sebaliknya oknum ini yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Tadi su dikumandangkan oleh Wakil Ketua DPRD dari PKB, yang melakukan bintek ke Jakarta hanya pimpinan dan anggota dewan lengkap yang ada di koalisi BARU dan beberapa rekan dewan lainnya, Sedangkan di kubu sebelah kosong,” kata Aziz.

Aziz mengaku tahu siapa yang tandatangan atas nama dong yang seng datang. Nah, nanti katong lihat siapa yang masuk bui,”tegaskan Aziz.
Sumber
http://www.suaraburuselatan.com/2017/01/dua-pimpinan-dprd-buru-bongkar-dugaan.html?m=1

Ravi.MP

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!