DENSUS 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulsel dan Sulteng

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris pada Jum,at  (20/8). Densus menangkap lima orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Ramadhan mengatakan lima terduga teroris itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Seorang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulsel, dan empat orang lainnya ditangkap di Sulteng.

“Sulawesi Selatan satu orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah empat orang: AR, NL, BL, F (jaringan JI),” ucapnya.

BACA JUGA :   Kalbe Raih Lima Penghargaan Prestisius

Ramadhan membeberkan kelima teroris yang ditangkap Densus 88 itu berperan menyembunyikan senjata api (senpi).

Barang bukti senpi itu sudah disita Densus. Dengan demikian, 58 teroris telah ditangkap Densus sejak Kamis (12/8).

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” tutur Ramadhan.

“Total Densus telah menangkap 58 tersangka sejak 12 Agustus 2021,” imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris pada medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.

BACA JUGA :   Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Kompleks Majelis Az Zikra, Hanya Undang Paslon AMIN

“Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JL sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

“Sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” ucapnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!