Dewan Minta Pemerintah Keadilan Rekrutmen Honorer PPPK

***

Putraindonews.com – Jakarta | Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan keadilan rekrutmen honorer pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan,” kata Rieke, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/1).

Selain honorer PPPK, Rieke juga meminta agar pemerintah memperhatikan proses rekrutmen dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurutnya, jika hanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maksimal 35 tahun, sementara jumlah honorer berusia di atas 35 tahun sangat banyak, bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

BACA JUGA :   Amankan Obvitnas Di Sultra, Satgas Yonif 725 Terima Arahan Kasad

“Guru, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, tenaga infrastruktur, penyuluh, mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang pada usia di atas 35 tahun dengan menghitung masa pengabdian. Jadi, bukan sesuatu yang tidak mungkin, melainkan sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi, tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa,” ujar dia.

Selain mempertimbangkan masa pengabdian, Rieke pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK.

BACA JUGA :   Mahfud MD Sebut Ende Jadi Tempat Munculnya Ide Besar Pancasila

Terkait dua permasalahan tersebut, Rieke sudah menyampaikan surat resmi kepada para menteri terkait.

“Saya dengar baru tiga dulu yang didapat, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian. Tapi, saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri, jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non PNS. Toh juga skemanya juga dipotong upah,” ucap Rieke.

Saat ini, Rieke mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian/lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas, tetapi juga dengan hati.

“Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak,” tandasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!