Diduga Gagal Bangun Rumah Rakyat, DPRD Akan Panggil Satker Malut

Foto: papan nama pembangunan perumahan rakyat Kel. Mado

Putraindonews.com.kota ternate- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlaila Sarif., S.Sos. M.Si, akan mengawal kegiatan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ) melalui Program Bantuan Rumah Swadaya Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2016 sebanyak 30 rumah dibawah kawasan Satker Perumahan Rakyat Malut di Kelurahan Mado kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

Kata Nela, Sesuai keluhan masyarakat Kel. Mado menyangkut Pembangunan yang sudah di bangun awal Oktober 2016 sampai saat ini Februari 2017 belum selesai itu, maka kami (DPRD), akan memanggil pihak yang bersangkutan (Satker) untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pekerjaan tersebut. Ungkap nela saat di hubungi media ini, Kamis (09/02) Malam.

BACA JUGA :   Pertamina Hadirkan Layanan Energi di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Lanjut Nela, Kami akan menelusuri semua Bantuan Pembangunan Perumahan Rakyat dari Kementrian yang khususnya di Kota Ternate, ada beberapa titik pembangunan Rumah Rakyat, Kel. Mado, Kel. Tafure dan Keluarga. Fitu akan kami kawal hingga selesai, ungkapnya.

Selain itu,, Sultan Abu Bakar, mengatakan bahwa Dalam pembangunan perumahan rakyat sesuai Rab Kementrian Perumahan Rakyat, Anggaran yang diplot 1/rumah Rp. 30.000.000 dari jumlah 30 rumah di kelurahan Mado kecamatan pulau Hiri kota Ternate.

Akan tetapi perubahan 30 rumah menjadi 40 rumah dalam pembagian kelurahan sesuai kesepakatan masyarakat sekitarnya 1/rumah Rp. 7.500.000 dan ada juga yang dapat 15.000.000 dari jumlah 40 rumah yang ada di Kelurahan Mado.

BACA JUGA :   Dugaan Suap, KPK Tangkap Tangan Mantan Walikota Yogyakarta !

Lebih lanjut, lalam pembangunan perumahan tersebut sudah melahirkan Rab kedua selain dari Rab awal pembangunan yang direncanakan, perubahan Rab, sehingga masyarakat merasa dirugikan dalam distribusi bahan-bahan pekerjaan, seperti Batako yang di minta masyarakat 2000 buah dikasih 500 buah, permintaan Seng 80 lembar dikasih 50 lembar, kayu 1 Kubit yg diminta realisasinya 20 potong.

Sultan Abu Bakar, meminta kepada anggota DPRD kota ternate agar memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk Selesaikan persoalan ini, kalau tidak niat baik dalam pembangunan tersebut, kami akan bersama masyarakat datangi dinas yang bersangkutan, tegasnya. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!