Kadiv Pas Babel Peringatkan Pegawai Lapas, Jangan Coba-coba Main Narkoba

Photo : Kadiv Pas Babel Suharman

Putraindonews.com, PANGKALPINANG — Atas Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly memerintahkan kepada semua pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas ) seluruh Indonesia agar tidak bermain dengan narkoba, apakah itu sebagai pemakai,sebagai bandar, atau bahkan sebagai pengedar.

Apabila terdapat pegawai Lapas yang terbukti melakukan itu, Maka Menkumham tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat ataupun pemberhentian dengan tidak hormat serta melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut.

Perintah dan Arahan itulah yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Kadiv Pas) Bangka Belitung Suharman ketika kunjungan kerjanya ke Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang pada Selasa siang         ( 7 Febuari 2017), di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang Bangka Belitung,

“Saya sampaikan perintah dan arahan dari Pak Menteri Kumham, untuk jangan coba coba bermain dengan narkoba, apakah itu sebagai pemakai, pengedar ataupun sebagai bandar.  Jika hal itu terbukti, Menkumham akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat ataupun pemberhentian dengan tidak hormat serta melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut,” kata Kadiv Pas.

BACA JUGA :   Sambut Ramadan 1443 Hijriah, Wapres Minta Umat Islam Perkuat Solidaritas Kemanusiaan dan Persaudaraan

Hal ini disampaikan dalam rangka menanggapi banyaknya dugaan adanya pegawai pada lingkungan Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang terlibat dalam peredaran narkoba tak terkecuali di wilayah Provinsi Bangka Belitung tersebut.

Dengan adanya hal itu Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Kadiv Pas )  Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung Suharman mengunjungi beberapa Unit Pelaksana Tugas ( UPT ) dan Lapas se Bangka Belitung guna melaksanakan  perintah Kakanwil dan menindak lanjuti perintah dan arahan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly pada hari Jumat yang lalu serta menanggapi isu – isu adanya informasi sejumlah 39 UPT Lapas yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba.

BACA JUGA :   Kementerian PUPR Siapkan Skema Penyediaan Rumah Bagi Generasi Milenial

“Sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly kepada jajarannya untuk tidak terulang kembali atau tidak     adanya lagi keterlibatan petugas dalam penyalah gunaan narkoba,” ujarnya.

Diakui Kadiv Pas, dalam dua   hari berturut – turut dirinya sudah menyampaikan dan menegaskan sesuai dengan perintah Kakanwil      ke sejumlah UPT dan Lapas di Bangka dan akan melanjutkan kunjunganya ke Belitung untuk kembali menyampaikan perintah dan    arahan dari Menkumham itu.

“Dalam dua hari ini saya sudah berkeliling ke semua Lapas di Pulau Bangka untuk menyampaikan perintah dan arahan pak Menteri, saya sudah ke Sungailiat, sudah ke Muntok, ke Selindung dan terahir ke Lapas Tua Tunu ini, hanya untuk ke Lapas Belitung yang belum,” sebutnya.(Aldi Mapikor)

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!