Putraindonews.com – Tulungagung | Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulungagung kondusif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Oky, Rabu (13/9/23) di Aula Cafe Bima, Karangwaru, Tulungagung.
Saat itu bersamaan Rapat koordinasi penyaluran pupuk subsidi di Tulungagung yang diadakan oleh Dinas Pertanian kabupaten Tulungagung.
Turut hadir kepala dinas pertanian Suyanto beserta staf, di acara ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung dan perwakilan dari Polres Tulungagung.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki yang akrab dipanggil Okki dalam rapat koordinasi menyampaikan salah satunya kasus yang masuk ranah hukum, dari Kejaksaan, seperti di Bima Nusa Tenggara Barat, memang ada pupuk subsidi yang naik ke pengadilan.
“Saat ini, kata dia, ada penyelewengan yang dilakukan oleh petani, modusnya adalah ketika petani ini menerima pupuk dan ada petugas lapangan yang keliling dan menawari petani apakah masih mempunyai pupuk yang tidak terpakai dan kemudian dijual dengan iming-iming harga diatas HET dan petani dianggap cukup dan untung, hal inilah yang jadi masalah, hal ini berpotensi hukum dengan jeratan memperjual belikan pupuk subsidi,” ujarnya, Kamis (14/9).
Untuk kondisi pupuk di Tulungagung saat ini sesuai SK Bupati adalah sebesar 30.499 ton dan bisa diinput untuk E alokasi sebesar 27.048,51 ton artinya ada sisa alokasi yang harus dikembalikan ke negara dan memang sudah tidak ada petani yang didata lagi untuk penyerapan pupuk.
“Sehingga untuk tahun 2024 ke depan sudah diadakan pendataan petani,” cetusnya.
Ia juga berharap, agar disampaikan pada rekan-rekan di lapangan untuk mendata petani dengan valid sehingga kalau ada yang belum daftar agar segera didaftarkan.
“Sehingga sayang kalau seandainya ada yang tidak mendapat pupuk subsidi, apalagi sekarang ini ada laporan dari teman- teman distributor, namanya ada, alamat ada tetapi bukti fisik untuk pengambilan pupuk seperti KTP tidak ada, sehingga dari pihak distributor ataupun kios tidak berani melakukan penjualan, kalau memang sudah meninggal maka ahli warisnya bisa didaftarkan pada tahun 2024 yang akan datang dengan nama yang baru,” imbuhnya.
“Karena subsidi ini untuk lahan, dan baru – baru ini dinas pertanian mendapat perintah dari kementerian untuk mendata kembali komoditi komoditas yang kemarin hilang, apa saja yang ada di Tulungagung, kalau dulu 7 komoditas dan sekarang 9 komoditas, apa saja termasuk yang terbesar rumput gajah dan tembakau, tembakau itu ada 1600 hektar semua diusulkan termasuk yang kecil-kecil seperti tomat termasuk yang lainnya terserah kementerian,” tambah dia lagi.
Ketika ditanya terkait dengan data sensus pertanian jelas beda karena yang dipakai untuk pendataan adalah nama petani yang masuk di sistem penyuluhan pertanian, yang jadi masalah adalah ketika sudah e budgeting sampai sekarang ada nama nama yang sudah-sudah masuk di simlutan tapi di program untuk penyaluran belum keluar, jadi hingga sekarang banyak petani yang mengeluh sampai sekarang pupuknya tidak keluar. Pupuknya siap, di gudang siap tapi kalau bukti administratif belum keluar maka kita tidak berani, sementara kita disuruh oleh kementerian dengan data MT1, Seperti yang terjadi di Pucanglaban ketikan data MT3 belum ada, karena MTnya hanya dua.
Saat ini dinas pertanian terus mencari formula agar pupuk dapat diterima oleh petani, khususnya untuk pupuk NPK Phonska dari alokasi sebesar 27.504 ton namun kebutuhannya 20.588,15 ton artinya masih kurang 3.464,80 ton.
Dan sampai akhir September ini akan dilihat berapa yang sudah tersalur dan estimasi sampai akhir tahun berapa, karena urea berlebih estimasinya sebesar 8.803.01 ton maka sisanya itu akan dikembalikan dan meminta NPK Phonska yang masih kurang jadi oper oper dengan daerah lain. Untuk Tulungagung dari sekitar 30 ribuan.
Petani, maka masih 27 ribuan yang sudah didaftarkan sehingga sekarang ini dari awal tahun masing masing petani sudah tahu berapa pupuk yang nanti didapat, sekarang ini pengambilan pupuk tambah rumit, kalo dulu petani bisa mengambil bersama sama, maka nanti tidak bisa, petani yang datang difoto, sehingga kios harus menyediakan sekitar dengan memori yang sangat besar, jadi memanfaatkan IT.
Tiap bulan dinas mempunya tim validasi tiap kecamatan 2 orang yang bertugas mendata dan memverifikasi kios, jadi kalau ada yang tidak benar maka akan berurusan dengan hukum. Red/AG.