Diterima Audiensi Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, GBKP Ajukan MoU Mengenai Sertipikasi aset

***

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menerima audiensi dari Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Ruang Rapat Menteri, Jakarta, Senin (11/04/2022).

Ketua Umum GBKP, Krismas Barus mengutarakan maksud kedatangannya, yaitu terkait permohonan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai sertipikasi aset milik GBKP.

Ia menuturkan, rencana MoU tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih jelas terkait aset-aset lembaga keagamaan.

BACA JUGA :   Delapan Istilah Baru COVID-19 Dalam KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/413/2020 Pengganti PDP, ODP & OTG

Menanggapi Ketua Umum GBKP, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pihaknya akan senantiasa membantu karena merupakan bagian dari pekerjaan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia.

Ia juga berharap, dengan adanya MoU tersebut nantinya mampu mengurangi konflik tidak hanya terkait tanah milik masyarakat, tapi juga tanah peribadatan.

Pada audiensi ini, Sofyan A. Djalil didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan; serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Musriadi. Red/Ben

BACA JUGA :   Menilai Kebutuhan dan Rancangan Aksi Daerah Tangguh Bencana

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!