Eks Wapres Try Sutrisno Ikuti PSU di TPS 043

Putraindonews.com – Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Jendral TNI (Purn.) Try Sutrisno didampingi istri Tuti Sutiawati bersama keluarga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, pukul 07.31 WIB.

Try mengenakan batik bercorak hijau dan merah jambu bersama sang istri mengenakan baju bercorak bunga putih berjalan kaki menuju TPS 043 sambil menyapa warga dan mengajak untuk menggunakan hak suaranya masing-masing.

“Halo, Assalamualaikum semua,” Try menyapa masyarakat saat tiba untuk melakukan pencoblosan di Jakarta, Sabtu (24/2).

Setibanya di TPS 043, Try dan istri langsung mendatangi meja registrasi, mendaftarkan diri untuk mendapatkan surat suara yang akan dicoblos dan menunggu giliran waktu pencoblosan sambil berbincang.

BACA JUGA :   Aksi Nyata Kodim 1613/Sumba Barat Cegah Penyebaran Wabah dan Terjadinya Banjir

Sebelum masuk ke bilik suara, Try terlebih dulu membuka surat suara untuk memastikan dalam kondisi baik dan belum tercoblos. Setelah memastikan surat suara dalam kondisi baik, Try langsung menuju bilik suara.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang merinci ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut.

“Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih,” jelasnya.

BACA JUGA :   Budayakan Keselamatan Kerja, Pertamina EP Asset 2 Dirikan HSSE Demo Room dan Training Center

Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan.

Surat itu diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“PSU hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai,” tambahnya.

Adapun alasan dilaksanakan PSU karena KPPS memberikan empat jenis surat suara pada pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!