Gubernur Kalsel Jalin Kerja Sama TPPS Turunkan Angka Stunting

Putraindonews.com – Kalsel | Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terus berupaya mencegah stunting melalui koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi dengan TPPS kabupaten/kota.

“Tidak saja hanya di provinsi, kami juga akan melakukan tinjauan di kabupaten, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga mencari sejauh mana peran pemda terutama menurunkan angka stunting yang ada,” kata Adang, Sabtu (27/5).

Adang mengungkapkan Pemprov Kalsel mampu menekan angka stunting pada beberapa tahun terakhir dari 31 persen menjadi 24 persen.

“Tentu masih dengan harapan mampu capai target nasional 14 persen di 2024,” ujarnya lagi

BACA JUGA :   Di Masa Erick, Perum Perhutani Sukses Lakukan Transformasi Digital

Di smaping itu, pihaknya juga terus mendorong inovasi dan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk menurunkan angka stunting kepada Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Kebijakan lainnya, seperti Deklarasi Loksado, Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah, Deklarasi Ibu Hamil, 8 Aksi Konvergensi, Program Bapak Asuh Stunting Kalsel serta sejumlah gerakan, seperti Gernas Isi Piringku.

Tim Verifikasi Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) dipimpin Irjen Pol Drs R Adang Ginanjar S mendatangi Pemerintah Provinsi Kalsel, guna meninjau lapangan terkait Penganugerahan Satyalancana Wira Karya (SWK)

BACA JUGA :   Dukung Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Bali, Pengurus Besar SEMMI Se-Indonesia Gelar Doa Bersama

Sahbirin menyebutkan usaha menekan kasus stunting dapat terlaksana berkat kerja sama dan sinergi Pemprov Kalsel bersama forkopimda dan mitra lain untuk menyiapkan “Generasi Emas Indonesia”.

Ketua Setmilpres R Adang Ginanjar S menyampaikan tujuan verifikasi dan tinjauan lapangan untuk menggali data dan fakta di lapangan, terkait calon penerima tanda kehormatan.

Adang menjelaskan hasil verifikasi ini akan menjadi bahan laporan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) dan memberikan informasi yang akurat untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden RI. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!