Putraindonews.com – Jakarta | Kasus rabies di Bali terus meningkat beberapa hari belakangan ini. Pemerintah setempat akhirnya menetapkan Bali menjadi zona merah rabies.
Diberitakan di media, sebanyak 29 desa dari total 64 desa di Kabupaten Gianyar di Bali terjangkit rabies.
Melalui Dinas pertanian setempat akhirnya menetapkan daerah-daerah yang berbahaya rabies tersebut. Saat ini 23 desa dinyatakan sebagai zona merah.
Sebagai antisipasi rabies, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan 30 ribu vaksin Anti Rabies (VAR) ke Bali.
Pemerintah juga mmengimbau masyarakat untuk waspada dan bagi pemilik anjing untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
Sebelumnya beredar di media sosial seorang anak di dari Buleleng Bali dirawat di rumah sakit karena digigit anjing rabies. Red/HS