Ketum IPJI Desak Pimpinan Polri Ungkap Rencana Jahat Oknum Polri Habisi Wartawan

Putraindonews.com – Papua Barat, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Taufik Rachman, SH , MH mendesak pimpinan Polri untuk mengungkap rencana pembunuhan terhadap Ketua IPJI Papua Barat.

Desakan tersebut disampaikan Taufik Rachman, Kamis (13/4) kepada Amunisinews.com. “Pimpinan Polri harus segera menyelidiki masalah ini. Rencana pembunuhan wartawan merupakan rencana keji dan tak boleh dibiarkan,” kata Taufik.

Sebelumnya Ketua IPJI Papua Barat Hasan Lessy dan Direktur Eksekutif LBH Keadilan Masyarakat dan Pers Papua Barat (KMP2B), Moh Iqbal Muhiddin, SH melaporkan Bripka M ke Propam Polres Sorong, Rabu (12/4).

Laporan dilakukan karena terbetik kabar Bripka M pernah bicara di hadapan beberapa orang bahwa dia mengaku pernah disuruh pimpinannya untuk membunuh seorang wartawan di Kota Sorong. Orang tersebut adalah   IPJI DPW Papua Barat.

Salah satu yang mendengar ucapan Bripka M adalah Koordinator Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKi) Papua Barat, Andrew Warmasen. Kemudian, Andrew Warmasen yang dalam kesibukannya selalu bersinergi dengan para insan pers di Papua Barat ini langsung menyampaikan hal tersebut ke sejumlah wartawan nasional maupun lokal yang ada di Kota Sorong.

Mendengar  hal itu solidaritas wartawan tergugah. Melalui beberapa perwakilan wartawan media cetak dan elektronik mendatangi Polres Sorong untuk melaporkan Bripka M ke bagian Propam.

“Tindakan yang dilakukan Bripka M menunjukkan tidak keprofesionalan dan sangat mencederai institusi Polri, khususnya Polres Sorong.Ini kan sudah dikategorikan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur di dalam pasal 368 ayat 1 KUHP. Meskipun Brigpol M mengklaim bahwa apa yang ia sampaikan sifatnya hanya bercanda tetapi hal itu sangat tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan berkapasitas sebagai Kanit Intel Polsek Moraid,” tegasnya.

Iqbal juga mengapresiasi pihak Polres Sorong, dalam hal ini Kapolres AKBP Moch Rudy Prasetyo S.IK beserta jajarannya yang dengan cepat merespon laporan tentang Brigpol M.

“Kami apresiasi Kapolres Sorong, Kasat Reskrim dan Kanit Propam yang dengan cepat mengambil tindakan cepat terhadap Brigpol M. Kami sudah terima informasi bahwa yang bersangkutan (Brigpol M) sudah diperiksa dan kemungkinan besar sesuai steatmen pak kapolres, akan dicopot dari jabatannya,”tuntas Iqbal.

Kapolres Sorong yang ditemui pewarta di halaman Mapolres mengaku sangat menyayangkan tindakan Brigpol. Apalagi, oknum tersebut membawa-bawa nama pimpinan yakni kapolres dan kasat reskrim.

“Tidak benar apa yang disampaikan dia (Brigpol M). Dia akan diperiksa dan disanksi tegas sesuai aturan anggota Polri. Selama ini saya selalu menjalin hubungan baik  dengan rekan-rekan media di Sorong,”ujar Kaolres Sorong ini.

IPJI Papua Barat sudah membentuk tim advokasi yang beranggotakan lima pengacara yang akan siap mengawal dan melakukan pendampingan terhadap wartawan yang disebutkan, mengingat bahwa wartawan tersebut juga adalah Ketua IPJI Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Brigjen Martuani Sormin menanggapi serius dugaan rencana pembunuhan oleh oknum Polri Bripka M terhadap ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

BACA JUGA :   Gelombang Omicron, Masyarakat Diminta Bersiap 'Pemerintah Gencarkan Telemedicine'

(rahman)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!