Konvoi “Bukan Moge” Geruduk KPK, Ini tuntutannya

***

Putraindonews.com – Jakarta | Puluhan masa yang tergabung dalam konvoi ‘Bukan Moge’ menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait kasus mafia pajak pada kamis (9/3).

Antoni selaku kordinator aksi menyampaikan tujuan kehadiran kelompoknya di KPK, yakni untuk memberikan dukungan kepada KPK.

“Kehadiran kami mendukung kpk untuk memberantas persoalan mafia pajak yang menggerogoti uang rakyat sampai ke akar akarnya,” kata Antoni kepada Putraindonews di Jakarta, Kamis (9/3).

Lebih lanjut, Antoni menyapaikan bahwa pengunaan nama “bukan moge” merupakan bentuk sindiran.

“Alasan kami menggunakan nama bukan moge merupakan bentuk satire terhadap kondisi hari ini dimana penyelenggara pajak memamerkan harta kekayaan,” ujarnya.

Antoni juga menjelaskan sebelum ke KPK mereka telah melakukan aksi di kementrian keuangan dan juga aksi menyumbang koin.

BACA JUGA :   PERTEMUAN TAHUNAN IMF-WORLD BANK DI BALI SIAP DIGELAR

” Sebelumnya kami juga telah melakukan aksi di kementrian keuangan sebelum ke KPK hari ini, selain itu kami juga telah melakukan aksi menyumbang koin, sebab sebagai rakyat kami merasa lebih baik kami menyumbang koin supaya orang di dirjen pajak bisa memamerkan harta kekayaan,” jelasnya.

Antoni juga membacakan poin tuntutannya sebagai berikut:

1. Mendesak Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk tegas copot Kepala Ditjen Pajak Suryo Utomo, karena telah membuat degradasi kepercayaan publik terhadap ditjen pajak.

2. Mendukung langkah KPK untuk panggil dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo dan mantan para anggota club motor moge DJP selaku para petinggi ditjen pajak dan kemenkeu terkait kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo dan juga adanya kumpulan geng yang ada di ditjen pajak.

BACA JUGA :   Beri Akses Baca Masyarakat, Pegiat Literasi Lampung Hadirkan Sekolah Rakyat

3. Mendorong KPK untuk menelusuri harta kekayaan seluruh pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Pajak.

4. Meminta pemerintah mencabut PP no 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN dan menggantinya dengan menerapkan aturan yang lebih ketat perihal pejabat tidak boleh berbisnis agar tidak menimbulkan Conflict Of Interest

5. Mendukung penuh instruksi presiden joko widodo untuk menyelesaikan permasalahan carut marut dunia perpajakan dengan melakukan reformasi pajak. Red/Hs

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!