Masyarakat Pesisir Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Air Laut

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 24-25 November 2023.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/11/23).

Pihaknya mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8-30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan 6-25 knot.

BACA JUGA :   Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga APBD untuk Tangani COVID-19

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara,” katanya.

Kondisi itu, kata Eko Prasetyo menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan barat Kep. Mentawai, perairan P. Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Lampung.

Kemudian, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-P. Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten-P. Sumbawa, perairan Kep. Anambas-Natuna, perairan Kepulauan Subi-Serasan, Laut Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Arafuru bagian timur.

Sedangkan gelombang lebih tinggi, yakni di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.

BACA JUGA :   DPP IMO-Indonesia Kukuhkan Kepengurusan DPW Riau

Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!