Putraindonews.com – Kabupaten Bekasi | Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan tegah menerapkan pemerataan mutu layanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam rangka monitoring evaluasi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Kabupaten Bekasi.
“Tentu kami harus memastikan layanan BPJS bagus. Nah salah satu caranya itu ditetapkan standar secara nasional,” kata Dani di Cikarang, Jumat (28/7).
Dia mengatakan cakupan layanan semesta kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini sudah mencapai 99 persen dengan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di angka 85 persen.
Ia mengaku dari total 53 rumah sakit yang ada di Kabupaten Bekasi, 30 persen di antaranya sudah menyesuaikan pemerataan layanan kesehatan, baik itu dalam bentuk pelayanan maupun fasilitas kesehatan.
“Karena kamar harus sesuai standar, ruangan, peralatan di dalam kamar, jumlah dokter, dan sebagainya. Mudah-muPemkab Bekasi Terapkan Pemeratan Mutu Layanan BPJSdahan ini membuat masyarakat Kabupaten Bekasi semakin puas dengan layanan kesehatan kami,” tandasnya. Red/HS