Pemkot Ambon Terima Hibah Lahan Seluas 78 Meter

Putraindonews.com – Ambon  | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima hibah lahan seluas 78 meter persegi. Hibah tersebut berasal dari pribadi yang diserahkan langsung oleh ahli waris keluarga Alfons.

Diketahui, di atas lahan tersebut telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau.

Penyerahan ditandai dengan pemberian sertifikat lahan dari Ahli Waris, Evan Renold Alfons, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Selasa (4/7).

Ia mengatakan, hibah lahan merupakan anugerah bagi Pemerintah Kota karena di lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah.

“Pemkot Ambon mendapat anugerah yang sangat luar biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki lahan, datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan lahan secara cuma-cuma , dimana sekarang ini lahan tersebut sudah dijadikan Puskesmas,” katanya.

BACA JUGA :   PASCA INSIDEN PENEMBAKAN YANG MENEWASKAN PEKERJA DI PAPUA, Kementrian PUPR Hentikan Proyek Menunggu Rekom TNI & Polri

Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hibah Lahan tersebut , pihaknya berharap ke depan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Ahli waris tidak meminta ganti rugi melainkan memberikan hibah kepada Pemerintah. Oleh karena itu atas nama Penjabat Wali Kota Ambon, saya selaku Sekretaris Kota mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” katanya.

Ia mengakui, yang terjadi selama ini di Ambon ahli waris pemilik lahan melakukan penyegelan fasilitas umum yang dibangun Pemkot di atas lahan milik ahli waris.

BACA JUGA :   Penganugerahan Wahana Adhigana dan Andi Yasa Tingkat Nasional 2023 

Sehingga dilakukan proses ganti rugi dan lainnya, keadaan tersebut tentu berbeda dengan apa yang dilakukan keluarga Alfons saat ini, kata Sekkot.

Sementara itu ahli waris, Evans Alfons mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah dari orang tua yang harus dilakukan.

Asetnya tersebut merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah. Red/RP

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!