Pemprov Malut Lemah Hadapi UN 2017

Prof. Husen Alting., M.Si

Mapikor. Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terlihat tidak siap melaksanakan UN 2017, kenapa tidak, puluhan kepala sekolah SMA, SMK/MA Keluh sejumlah kebutuhan dan perlengkapan serta keuangan untuk menghadapi UN 2017 saat ini.

Hal ini ditanggapi keras oleh Guru Besar Universitas Khairun Ternate, Prof. Husen Alting., M.Si Rektor Unkhair Ternate itu mengatakan bahwa UN Peterkes maupun UN BK tahun 2017 itu program nasional dan itu ada sering anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk untuk penyelenggaraan Ujian tersebut.

Menurut Rektor saat di wawancarai setelah kegiatan wisudawan di gedung rektorat Ternate, Kamis (15/03), ia tegaskan bahwa tidak ada perubahan maslah keuangan, pengalaman disaat pengawasan penyelenggaraan UN di setiap tahun tetap ada anggaran Hiba dari Kementrian maupun Pemerintah Provinsi untuk membiayai ujian nasional.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Jakarta

Rektor Unkhair Husen, mengatakan bahwa kegiatan UN ini adalah kegiatan rutin oleh karena itu sangat Riskan jika tidak dananya di Pemprov, karena selama ini di alokasi toh kenapa tahun ini tidak ada anggaran nya?, Karena penyelengaraan UN secara Nasional itu Provinsi yang menjadi panitia inti.

“Ujian nasional itu tanggung jawab Provinsi, menerima Soal UN dan distribusi Soal UN itu adalah Provinsi, karena sebelum pengalihan status SMA, SMK/MA ke Provinsi pun sudah ditangani Provinsi, jadi sistem disetiap UN sudah berjalan dari sebelumnya”, ungkap Husen.

BACA JUGA :   Elang-Rahim Kalahkan Muttiara-Berkah Di Pilkada Halteng 2017

Profesor muda Maluku Utara yang juga Rektor Unkhair, menegaskan bahwa, Pemprov Malut harus bertanggung jawab dan anggaran harus ada, menurutnya, UN itu hajatan nasional dan bukan hajatan daerah jadi wajib harus ada, jika memang tidak ada maka harus mencari solusi untuk adanya, tegasnya.

Husen, juga memberikan solusi kepada Pemprov agar bisa penambahan pagu atau penggunaan sebelum penetapan itu kan bisa dan itu mekanisme-mekanismenya yang terpenting ada persutujuan DPR, kalau tidak maka akan lucu kalu Provinsi Maluku Utara tidak melaksanakan ujian Nasional, tutupnya. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!